Selasa, 20 Maret 2012

Robot Pendeteksi Asap Berbasis Mikrokontroler AT89S52

Robot adalah sebuah alat mekanik yang dapat melakukan tugas fisik, baik yang bekerja dengan menggunakan pengawasan dan kontrol manusia,atau yang bekerja secara otomatis dengan program. Robot pendeteksi asap berbasis mikrokontroler AT89S52 adalah sebuah robot yang bekerja dengan mikrokontroler AT89S52 yang telah diprogram dan dengan bantuan sensor, untuk mendeteksi keberadaan asap.
Kata kunci : Mikrokontroler AT89S52, sensor, driver motor DC, motor DC.
Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, maka pembukaan lahan hijau untuk rumah makin banyak. Tidak sedikit pula orang yang membuka lahan,untuk rumah dengan cara membakar hutan atau
lahan gambut sehinnga terjadilah polusi udara yang dapat mengakibatkan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Dengan meningkatnya jumlah penduduk yang memiliki kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan mengakibatkan polusi uadara yang dapat membuat lapisan ozon berlubang, yang akhirnya dapat mengakibatkan pemanasan global dan kebakaran hutan.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetajuan dan teknologi banyak alat yang dibuat untuk membantu pekerjaan manusia di segala bidang. Dengan robot pendeteksi asap ini kita dapat mendeteksi keberadaan asap yang ada di sekitar kita.Robot ini bekerja dengan bantuan mikrokontroler AT89S52 yang telah diprogram dan dibantu oleh sensor infra red dan photodiode untuk mendeteksi jalan, yang telah diberi garis berwarna hitam atau putih agar robot dapat berjalan sesuai dengan jalur yang telah dibuat,serta sensor opto coupler untuk mendeteksi asap.

A. PEMBAHASAN
1.Mikrokontroler AT89S52
Mikrokontroler AT89S52 adalah mikrokontroler keluaran ATMEL dengan 8K byte Flash PEROM (Programable and Erasable Red Only Memory). Mikrokontroler AT89S52 merupakan salah satu dari keluarga mikrokontroler MCS 51 yang termurah dan paling banyak digunakan saat ini, itu dikarenakan mikrokontroler jenis ini memiliki fasilitas onchip memory. Mikrokontroler AT89S52 merupakan mikrokontroler dengan teknologi nonvolatile memory, yang berarti isi dari memory tersebut dapat ditulis atau diisi dan dihapus berulang-ulang.

2.SENSOR
Sensor adalah bagian dari piranti ukur, sistam kemudi atau pengaturan, yang langsung menanggapi adanya penyimpangan dari acuan dan mengolah simpangannya menjadi isarat.
a).Sensor Infra Merah
Led infra merah merupakan piranti semikonduktor khusus yang dirancang untuk memancarkan cahaya apabila arus melaluinya. Apabila diberi bias maju, energi elektron yang mengalir melewati tahanan sambungan diubah menjadi energi cahaya.
Cahaya infra merah walaupun mempunyai panjang gelombang yang sangat panjang ,tetapi tidak dapat menembus bahan-bahan yang melewatkan cahaya tampak.
Pada saat sensor infra merah mengenai garis atau jalur hitam maka photodioda tidak mendapat cahaya dari infra merah maka robot akan berjalan. Dan disaat sinar infra merah tidak mengenai garis atau jalur yang berwarna hitam maka photo dioda mendapat cahaya dari infra merah maka robot akan berhenti.Berikut simbol infra merah dan photodioda:
b).Sensor Fotolistrik
Fotolistrik adalah perangkat atau komponen yang bekerja berdasarkan intensitas cahaya yang diterimanya. Sensor fotolistrik ini dapat dijadikan saklar elektronik,yang artinya memiliki fungsi kerja dalam keadaan ON-OFF, yaitu ketika ada tidaknya penghalang yang melewatinya sehingga mempengaruhi intensitas cahaya yang diterimanya.
Salah satu jenis dari sensor fotolistrik adalah optocoupler. Optocoupler merupakan salah satu komponen yang memanfaatkan sinar atau cahaya yang diterimanya sebagai pemicu ON-OFF-nya. Optocoupler terdiri dari led infra merah sebagai pemberi cahaya dan foto transistor sebagai penerima cahaya.Berikut simbol optocoupler:
3. MOTOR DC
Motor DC adalah mesin listrik yang dapat mengubah energi listrik menjadi energi gerak. Prinsip dasar dari motor DC adalah kalau sebuah kawat berarus diletakkan antara kutub magnet (uta-selatan), maka kawat itu akan bekerja sesuai dengan gaya yang diberikan kepadanya.
Pada motor DC, kumparan meadan yang dialiri arus listrik akan menghasilkan medan magnet yang melingkupi kumparan kumparan jangkar dengan arah tertentu. Konversi energi listrik menjadi energi gerak (mekanik) berlangsung melalui medan magnet. Energi listrik yang akan diubah dari suatu sistem sementara akan disimpan dalam medium medan magnet untuk kemudian dilepaskan menjadi energi mekanik (gerak). Motor DC terdiri dari :
a). Bagian tetap (stator)
Stator ini menghasilkan medan magnet ,baik yang dibangkitkan dari sebuah koil (elektromagnetik) atau magnet permanen. Bagian stator terdiri dari bodi magnet yang melekat padanya. Untuk motor kecil, magnet tersebut adalah magnet permanen, sedangkan untuk motor besar menggunakan elektromagnetik.
b). Bagian berputar (rotor)
Rotor ini berupa sebuah koil dimana arus listrik mengalir. Suatu kumparan motor akan berfungsi apabila mempunyai:
Arah putaran kawat yang menentukan arah putaran motor dapat ditentukan dengan menggunakan kaedah tangan kiri, yang berbunyi :”apabila tangan kiri terbuka diletakkan diantara kutub utara dan selatan magnet, sehingga garis-garis gaya yang keluar dari kutub utara menembus telapak tangan kiri dan arus di dalam kawat mengalir searah dengan arah keempat jari, maka kawat itu akan mendapat gaya yang arahnya sesuai dengan arah ibu jari.
Untuk membalik arah putaran motor DC dapat dilakukan dengan membalik arah arus jangkar. Misalkan mula-mula arah putaran ke kanan, untuk mengubah arah putaran ke kiri dilakukan dengan membalik arah arus jangkar, atau pada prinsipnya sama dengan membalik polaritas motor DC.
Berdasarkan prinsip kerja motor DC, maka naik/turun jangkar yang bekerja pada motor DC,tergantung pada naik/turun arus yang terdapat pada jangkar.
Pada motor DC rotornya terdiri dari kumparan dan komulator yang banyak untuk untuk menghasilkan torsi yang terus menerus. Rotor terdiri dari jangkar yang intinya terbuat dari lempengan- lempengan yang ditakik. Susunan lempengan membentuk celah. Celah tersebut dimasuki konduktor kumparan jangkar. Ujung tiap-tiap kumparan dihubungkan pada satu segmen komutator. Tiap segmen merupakan pertemuan dua ujung kumparan yang terhubung.
Kumparan penguat dihubungkan seri, jangkar merupakan bagian bergerak yang terbuat dari besi berlaminasi untuk mengurangi rugi arus Eddy. Kumparan jangkar diletakkan pada slot besi disebelah luar permukaan jangkar. Pada jangkar terdapat komulator yang berbentuk silinder masing-masing diisolasi. Sisi kumparan dihubungkan dengan segmen komulator pada beberapa bagian, tergantung dari tipe lilitan yang diperlukan.

4. DRIVER MOTOR DC
Driver motor DC menggunakan IC L293D. Sebuah IC L293D mempunyai empat buah push-pull.setiap dua buah push-pulldapat digunakan sebagai sebuah untai H-bridge dan dapat diaktifkan dengan sebuah sinyal enable. IC L293D mampu beroperasi pada tegangan 4,5 sampai 36 volt. Besarnya arus yang dapat ditarik adalah 600mA pada kondisi normal serta 1,2 A pada arus puncak (sesaat). IC ini khusus digunakan pada motor sebagai pengganti relay, namun dengan syarat pin enable 1 dan 2 dalam kondisi high (1). Dapat digunakan pada arah bidirectional (dua arah), terdiri dari 16 pin. Apabila salah satu input berlogika 1 (high),maka outputnya berlogika 1 (high)

5. Spesifikasi Robot
Robot ini mempunyai untuk peletakkan komponen, catu daya, motor roda, kipas dan buzzer. Robot ini berbentuk lingkaran dengan diameter 25 cm, tinggi robot 25 cm.
Sistem kerja robot ini adalah mendeteksi keberadaan asap hasil pembakaran yang bekerja pada line tracking. Robot ini menggunakan dua jenis sensor, yang pertama adalah sensor asap menggunakan optocoupler untuk mendeteksi keberadaan asap,dan yang kedua adalah sensor infra merah digunakan untuk mendeteksi jalur yang akan dilaluinya (sensor jalur).
Sistem robot ini menggunakan mator DC sebagai penggerak atau actuator. Pada robot ini terdapat dua pasang motor DC. Adapun fungsi masing-masing motor adalah sebagai berikut :

B. PENUTUP
Dari uraian di atas kita dapat simpulkan bahwa robot ini akan bekerja setelah ada asap yang ditimbulkan dari pembakaran yang mengenai sensor asap atau optocoupler. Karena asap tersebut dapat menghalangi sinar (cahaya) dari infra merah yang akan menuju ke foto transistor.
Setelah itu robot akan mendeteksi keberadaan asap kemudian robot tersebut akan berjalan menuju tempat timbulnya asap.
Setelah sampai di tempat timbilnya asap, maka leher kipas akan berputar ke kanan dan kiri kemudian blower akan berputar untuk memadamkam api dan mengurangi asap yang ada disekitar robot itu.

C. Daftar Pustaka :
Lestari, Dini Puji, Hikmah Muntazah. 2007. Robot Pendeteksi Asap Berbasis Mikrokontroler AT89S52, Tugas Akhir. Falkutas Teknik Universitas Negeri Jakarta.
Budiharto, Widodo. 2006. Belajar Sendiri Membuat Robot Cerdas, Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Nalwan, Andi, Paulus. 2003. Panduan Praktis Teknik Antarmuka dan pemrograman Mikrokontroler AT89C51. Jakarta : PT Elex Media Komputindo.
Martin, Fred G. 2001. Robotic Explorations A Hand_ON Introuction to Engenering. New Jersey : Prentice Hall.
Agung Supadma, Megi Irawan. 20006. Robot Cerdas Pemadam Api, Tugas Akhir.: Falkutas Teknik Universitas Negeri Jakarta.
Schuler.2003. Election Prinsiples and applications, Singapore : McGraw_Hill Eucation (Asia)
---------2002. Datasheet LM158, LM158A, LM258, LM258A, LM358, LM358A, LM2904, LM2904Q Dual Operational Amplifiers. Penerbit : Texas Instruments Inc. Dallas, Texas.
---------2004. Datasheet L293, L293D Quadruple Half-H Drivers. Penerbit : Texas Instruments Inc. Dallas, Texas.

Minggu, 18 Maret 2012

Pandangan Multi Level Marketing

Multi level marketing adalah sistem penjualan dengan memanfaatkan konsumen langsung sebagai tenaga penyalur. Di indonesia MLM sudah sangat banyak, dari kesekian banyak mlm hanya sedikit yang mampu bertahan sampai sekarang. Banyak orang yang sukses melalui jalur MLM, tetapi juga sangat tidak sedikit yang gagal dalam menjalankan MLM yang akhirnya mereka menjadi anti terhadap MLM.

Saya sendiri pernah mengikuti bisnis MLM, dan saya termasuk yang gagal. tetapi bukan berarti saya anti terhadap MLM. kadang ada orang yang menyamaratakan bahwa MLM adalah penipuan. tetapi apakah benar begitu? bagaimana kalau itu hanya diucapkan oleh orang-orang yang gagal? dan apakah yang sukses di MLM juga akan mengatakan begitu?

Menurut saya, MLM bukanlah penipuan, meskipun saya tidak mengerti bagaimana uang bisa mengalir ke dalam rekening saya dengan pasif income. Akan tetapi ada beberapa MLM yang hanya memutarkan uang anggotanya seolah-olah anggota tersebut menjadi untung. tapi ada juga yang memang membuat anggotanya menjadi untung besar dan kaya raya. orang yang ingin sukses di bisnis MLM harus memiliki tekad, semangat, dan tidak mengenal kata menyerah. mungkin dari ketiga sifat tersebut tidak dimiliki oleh saya, sehingga saya tidak sukses di bisnis MLM.

Ini menurut saya. Bagaimana menurut anda?

Tuhan kita satu, tapi Agama kita Berbeda

Banyak orang yang menilai Agama mereka yang paling benar, dan tidak ada agama lain yang benar. tetapi menurut aku pribadi kenapa di Dunia ada beberapa macam Agama? jawabannya Takdir. kenapa tadkir? takdir adalah jalan yg telah diberikan Tuhan..

Jadi intinya walaupun agama kita berbeda-beda tetapi kita intinya satu gimana caranya agar kita mendekatkan diri kepada Tuhan dan mengetahui mana yang benar dan tidak benar, mana yang dilarang dan yang tidak dilarang,, tetapi untuk di Indonesia sendiri misalnya membicarakan tentang agama, kebanyakan orang menilai Agamanuya itu yang paling benar dan tidak ada gama yang benar selain agamanya. tetapi jika semua orang mengetahui semua agama itu pasti mengajarkan kebaikan bukan keburukan,

TUHAN ITU SATU, TAPI AGAMA BERBEDA, menurut aku kenapa agama itu banyak agar kita dapat saling membantu satu sama lain dan saling menghormati dengan agama lain dan cara beribadat agama lain tersebut, INDONESIA MEMPUNYAI BEBERAPA AGAMA SEHARUSNYA BANGGA DAN HIDUP RUKUN SEKAKU..... itu pesan saya untuk negara yang dahulu DICINTAI oleh masyarakatnya......

Contoh Jurnal

ANALISA PENYEBAB TERJADINYA KONFLIK HORIZONTAL

DI KALIMANTAN BARAT

Maria Lamria


ABSTRACT

Indonesia is a multiethnic country that protects its citizen to live in peace in every part of the republic of Indonesia as stated in UUD 1945 and UU No.39/1999. However, horizontal conflict is easily emerged as the accumulation of cultural diversities and social jealousy of local people towards outsiders economics achievement in their area. This study is done in July 2004 which means to find out the cause of horizontal conflict between Dayaks and Madurese and how to handled it.



Key words: horizontal conflict, diversities, and social conflict.


ABSTRAK



UUD 1945 dan UU No. 39/1999 memberikan suatu jaminan perlindungan bagi suku bangsa yang beraneka ragam di Indonesia untuk hidup secara damai di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indoensia. Namun, keanekaragaman tersebut seringkali menjadi pemicu timbulnya konflik sebagai akumulasi dari keanekaragaman budaya dan adanya kecemburuan sosial dari masyarakat lokal terhadap kemajuan perekonomian masyarakat pendatang di wilayah mereka. Artikel yang ditulis pada tahun 2004 ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya konflik horizontal di Kalimantan Barat pada akhir tahun 1996 yaitu antara Suku Dayak dan Madura dan upaya penanganannya.



Kata Kunci : Konflik Horizontal, Perbedaan, dan Konflik Sosial




PENDAHULUAN



Sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945, tujuan bangsa Indonesia adalah menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian merupakan tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negaranya untuk turut serta dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia dan berhak untuk hidup dengan bebas dan merdeka di setiap wilayah negara kesatuan Indonesia.



Hak hidup ini telah dijamin dalam Undang-undang No. 39/1999 tentang hak asasi manusia. Dengan demikian setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai hak untuk hidup merdeka di setiap wilayah tempat tinggalnya. Untuk itu diperlukan suatu kesadaran dari tiap suku bangsa untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dan pemahaman terhadap norma yang ada pada masyarakat setempat.



Mengingat begitu beragamnya latar belakang dan tingkat sosial masyarakat, maka persoalan hak dan kewajiban senantiasa muncul menjadi konflik sosial yang berkepanjangan dan terjadi di berbagai daerah. Konflik yang menggunakan simbol etnis, agama dan ras muncul yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan harta bagi pihak yang bertikai. Dengan demikian juga terjadi pelanggaran hak hidup damai dan sejahtera dalam bermasyarakat.



Keragaman suku bangsa merupakan kekuatan bangsa Indonesia. Kemampuan untuk mengelola keragaman suku bangsa yang besar diperlukan untuk mencegah terjadinya perpecahan yang akhirnya akan mengganggu kesatuan bangsa.



Kerusuhan dan pertikaian yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan antara lain kurangnya kemampuan pemerintah dalam mengatasi penyebab terjadinya konflik sosial antar masyarakat. Konflik muncul dengan menggunakan simbol-simbol etnis, agama, dan ras. Hal ini kemungkinan terjadi akibat adanya akumulasi "tekanan" secara mental, spiritual, politik sosial, budaya dan ekonomi yang dirasakan oleh sebagian masyarakat.



Seperti halnya konflik antar etnis yang terjadi di Kalimantan Barat, kesenjangan perlakuan aparat birokrasi dan aparat hukum terhadap Suku Asli Dayak dan Suku Madura menimbulkan kekecewaan yang mendalam yang meledak dalam bentuk konflik -konflik horizontal. Masyarakat Dayak yang termarjinalisasi semakin terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan yang diskriminatif yang mengeksploitasi kekayaan alam mereka. Sementara penegakan hukum terhadap salah satu kelompok tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kasus yang terjadi ini menunjukkan sulitnya penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah penyebab terjadinya konflik horizontal di Kalimantan Barat serta penanganan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat setempat.


TUJUAN PENELITIAN



Dari penelitian diharapkan dapat diketahui apa penyebab dan upaya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat terhadap konflik yang terjadi, sehingga dapat tercipta kedamaian bagi masyarakat di daerah Kalimantan Barat.


METODOLOGI PENELITIAN



Metode penelitian yang digunakan untuk mengetahui penyebab dan upaya penanganan terhadap terjadinya konflik horizontal adalah studi kepustakaan berupa penelaahan buku, makalah dan bentuk tulisan lainnya yang mendukung tujuan penelitian. Data dan informasi yang didapat kemudian diolah dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan pada pada bulan Juli 2004.



KERANGKA TEORI



Pada negara yang memiliki keragaman suku bangsa masalah antar suku merupakan hal yang seringkali muncul. Demikian juga Indonesia, dalam hal ini yang dapat dijadikan suatu gambaran adalah konflik antar etnis di Kalimantan Barat. Konflik yang timbul antara Suku Dayak dan Madura.



Konflik adalah timbulnya suatu pemahaman yang tidak sejalan antara beberapa pihak. Selain itu dapat juga timbul sebagai pertentangan kepentingan dan tujuan antara individu atau kelompok. Hal ini terjadi jika dalam hubungan tersebut terjadinya suatu kesenjangan status sosial, kurang meratanya kemakmuran serta kekuasaan yang tidak seimbang1 Kepentingan dan keinginan-keinginan yang tidak lagi harmonis akan membawa masalah dalam hubungan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya. Seperti hanya yang terjadi dalam hubungan kelompok etnis Suku Madura dan Suku Dayak.



Kehidupan bermasyarakat Suku Dayak dam Madura memang seringkali banyak mengalami pergesekan karena kurangnya pemahaman antar budaya dari kedua belah pihak.

Untuk penelitian kasus yang terjadi antara kedua suku ini akan digunakan terori konflik Simon Fisher dan Deka Ibrahim dkk(Th. 2002)



Teori Kebutuhan Manusia :

“ berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia- fisik , mental dan sosial yang tidak terpenuhi atau yang dihalangi.”



Teori Identitas :

berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh karena identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan dimasa lalu yang tidak terselesaikan.



ANALISA PENYEBAB KONFLIK DAYAK DAN MADURA



Penduduk asli Kalimantan Barat adalah Suku Dayak yang hidup sebagai petani dan nelayan Selain suku asli, suku lainnya yang juga telah masuk ke bumi Kalimantan adalah Melayu, Cina, Madura, Bugis, Minang dan Batak.



Dalam berkomunikasi penduduk yang heterogen ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, kebanyakan mereka memakai bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian seringkali ditemui kesalahpahaman di antara mereka. Terlebih jika umumnya orang Madura berbicara dengan orang Dayak, gaya komunikasi orang Madura yang keras ditangkap oleh Orang Dayak sebagai kesombongan dan kekasaran.



Kebudayaan yang berbeda seringkali dijadikan dasar penyebab timbulnya suatu konflik pada masyarakat yang berbeda sosial budaya. Demikian juga yang terjadi pada konflik Dayak dan Madura yang terjadi pada akhir tahun 1996 yaitu terjadinya kasus Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang (sebelum pertengahan tahun 1999 termasuk Kabupaten Sambas), di Kalimantan Barat. Konflik sosial sepertinya agak sulit terpisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat Kalimantan. Setelah itu, pertikaian antar-etnis terjadi lagi di Sambas, lalu disusul di Kota Pontianak, dan terakhir di Sampit serta menyebar ke semua wilayah di Kalimantan Tengah.



Orang Dayak yang ramah dan lembut merasa tidak nyaman dengan karakter orang Madura yang tidak menghormati atau menghargai orang Dayak sebagai penduduk lokal yang menghargai hukum adatnya. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak. Tanah yang mereka miliki adalah warisan leluhur yang harus mereka pertahankan. Seringkali mereka terkena tipudaya masyarakat pendatang yang akhirnya berhasil menguasai atau bahkan menyerobot tanah mereka. Perilaku dan tindakan masyarakat pendatang khususnya orang Madura menimbulkan sentimen sendiri bagi orang Dayak yang menganggap mereka sebagai penjarah tanah mereka. Ditambah lagi dengan keberhasilan dan kerja keras orang Madura menelola tanah dan menjadikan mereka sukses dalam bisnis pertanian.



Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi merupakan dasar dari munculnya suatu konflik2. Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu cirri yang dominan dalam mata pencarian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang. Dengan masuknya perusahaan kayu besar yang menggunduli kayu-kayu yang bernilai, sangatlah mendesak keberadaannya dalam bidang perekonomian. Perkebunan kelapa sawit yang menggantikannya lebih memilih orang pendatang sebagai pekerja daripada orang Dayak. Hal yang demikian menyebabkan masyarakat adat merasa terpinggirkan atau tertinggalkan dalam kegiatan perekonomian penting di daerahnya mereka sendiri. Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik di antara mereka.



Ketidakcocokan di antara karakter mereka menjadikan hubungan kedua etnis ini mudah menjadi suatu konflik. Ditambah lagi dengan tidak adanya pemahaman dari kedua etnis terhadap latar belakang sosial budaya masing-masing etnis. Kecurigaan dan kebencian membuat hubungan keduanya menjadi tegang dan tidak harmonis.



Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum. Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran pemukiman orang Madura.

Konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan. Kekerasan adalah tindakan, perkataan, sikap, berbagai struktur atau sistem yang menyebabkan kerusakan secara fisik, mental sosial atau lingkungan dan atau menghalangi seseorang untuk meraih potensinya secara penuh3



Dari definisi di atas, dapat dikatakan bahwa antara konflik dengan kekerasan bagaikan dua sisi mata pedang yang terpisahkan satu dengan yang lainnya manakala konflik yang terjadi tidak segera diselesaikan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kekerasan yang dapat merusak secara material maupun immaterial.



Konflik adalah suatu kenyataan yang tidak terhindarkan jika pihak-pihak yang bertentangan tidak memiliki pemahaman yang terhadap satu sama lain dan tujuan serta kebutuhan mereka tidak dapat lagi sejalan. Perbedaan pendapat yang terjadi di antara keduanya pada dasarnya adalah hal yang alami, namun jika tidak terkendali akan menjadi pemicu timbulnya kekerasan yang merusak kedua belah pihak bahkan lingkungan sekitarnya. Untuk itu diperlukan penyelesaian yang memberikan semangat damai pada kedua belah pihak. Jika konflik yang menyebabkan timbulnya kekerasan dapat diselesaikan tanpa melakukan kekerasan memberikan suatu rasa damai dan aman pada masyarakat sekitarnya. Sebaliknya, jika diselesaikan juga dengan kekerasan yang membabibuta akan menyebabkan timbulnya rasa takut, tidak aman, kepanikan bagi orang sekitarnya, khususnya bagian dari masyarakat yang bertikai. Permasalahan baru juga akan timbul dari penyelesaian dengan jalan kekerasan. .



Selanjutnya Simon Fisher dkk, mengajukan suatu konsep tentang arti kekerasan sebagai suatu pendekatan dalam intervensi konflik yang menyebutkan bahwa konflik adalah fakta kehidupan yang dapat memunculkan permasalahan-permasalahan berat saat kekerasan muncul dalam konflik tersebut. Oleh karenanya dapat dibedakan antara kelompok yang menghendaki kekerasan sebagai penyelesaian konflik dan kelompok yang anti kekerasan. Kelompok yang pro kekerasan cenderung untuk memaksakan kehendaknya agar dituruti orang lain ketika cara lain yang ditempuh gagal. Sedangkan kelompok anti kekerasan cenderung percaya bahwa kekerasan tidak akan mampu mendatangkan manfaat yang diharapkan diharapkan, sehingga penggunaan kekerasan dirasa tidak bermanfaat dan tidak adil. Secara praktis tindakan-tindakan anti kekerasan dilakukan masyarakat yang menerapkan metode anti kekerasan secara mutlak mereka lebih percaya bahwa metode anti kekerasan yang diterapkan dalam suatu konflik akan lebih berhasil dalam situasi yang mereka hadapi sendiri.



Menganalisa lebih lanjut tentang konflik horizontal yang terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia, seperti konflik Dayak dan Madura dihubungkan dengan teori Simon Fisher, dapat dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat di daerah konflik cenderung memilih jalan kekerasan sebagai alternative penyelesaian masalah yang muncul di antara mereka. Mereka menganggap cara ini lebih membuat pihak lawan memenuhi keinginan mereka.



Identitas yang terancam sebagai suatu suku asli Kalimantan yang terusik oleh kedatangan pendatang membuat suku Dayak mengambil sikap keras. Ditambah lagi dengan tidak adanya perubahan sikap dari masyarakat pendatang. Hal ini jelas terlihat pada dampak yang terjadi pasca konflik horizontal Dayak dan Madura. Mereka tidak melihat dampak dari kekerasan bagi masyarakat mereka sendiri yaitu korban jiwa dan harta benda, tetapi yang terpenting adalah keluarnya orang Madura dari wilayah mereka.



Menyimak lebih jauh tentang konflik horizontal yang juga disebut sebagai konflik etnis yang bersifat laten (tersembunyi) yang harus diangkat ke permukaan agar dapat ditangani secara efektif. Disebut sebagai konflik yang bersifat laten karena di antara kedua etnis yang bertikai (Dayak dengan Madura) sudah lama terjadi ketidakharmonisan dalam interaksi sosialnya. Suku Dayak sebagai suku asli Kalimantan merasa terusik kehidupannya dengan semakin meningkatnya populasi suku Madura yang juga mendominasi hampir seluruh aspek kehidupannya.



Ketidakharmonisan dalam interaksi sosial antara kedua etnis ini tidak cepat mendapat penanganan dari tokoh masyarakat setempat maupun oleh aparatur pemerintah agar dapat ditangani. Pada pertikaian yang terjadi terlihat adanya keberpihakan dari aparat kepada salah satu etnis menurut pendapat etnis lain. Kondisi ini terus berlanjut, yang pada akhirnya menjadi konflik terbuka berakar dan diiringi dengan kekerasan.



Konflik yang dipicu oleh persoalan yang sederhana, menjadi kerusuhan dan di identifikasi pemicu pecahnya konflik adalah : adanya benturan budaya etnis lokal dengan etnis pendatang, lemahnya supremasi hukum, adanya tindak kekerasan. Benturan budaya ini sebenarnya lebih banyak disebabkan oleh kesombongan dan ketidakpedulian etnis Madura terhadap hukum adat dan budaya lokal yang sangat dihormati masyarakat setempat seperti hak atas kepemilikan tanah.


PENANGANAN YANG DILAKUKAN



Lemahnya supremasi hukum terlihat dari perlakuan yang ringan diberikan pada masyarakat Madura. Dalam hal ini untuk menghindari keadaan yang lebih tidak terkendali lagi seperti terjadinya tindakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran dan pengusiran yang berkepanjangan, maka untuk sementara waktu orang Dayak menyatakan sikap yaitu :


Untuk etnis Madura yang masih berada di wilayah Kalimantan Barat agar secepatnya dikeluarkan atau diungsikan demi keselamatan dan keamanan mereka karena tidak ada jaminan untuk itu. Terlebih dengan tidak cukupnya aparat keamanan menjangkau wilayah rawan konflik.
Menolak pengembalian pengungsi etnis Madura untuk batas waktu yang tidak ditentukan karena tidak adanya suatu jaminan perubahan sikap dari etnis Madura dan juga dikhawatirkan adanya tindakan balas dendam secara langsung maupun tidak langsung.



Sikap ini ditanggapi positif oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat karena adanya keterbatasan aparat yang tidak dapat menjangkau seluruh wilayah Propinsi Kalimantan, maka demi keamanan kedua belah pihak untuk sementara suku Madura harus dilokalisir pada daerah yang lebih aman. Selain itu dalam upaya penanganan konflik yang terjadi ini dilakukan juga beberapa cara yaitu :

(1) Untuk sementara waktu yang tidak dapat ditentukan batasnya, etnis Dayak dan Melayu sepakat tidak menerima kembali etnis Madura di bumi Kalimantan terutama di daerah konflik . Hal ini dilakukan agar tidak terjadi bentrokan di antara mereka karena sangat rentan tersulut oleh isu yang akan membakar kemarahan kedua belah pihak;

(2) Rehabilitasi bangunan yang rusak akibat pengrusakan dan pembakaran terhadap infrastruktur masyarakat umum juga dilakukan agar dapat berjalannya kegiatan masyarakat sebagaimana mestinya. Moral dan mental masyarakat juga perlu mendapat perhatian dan pembinaan agar terwujud suatu rekonsiliasi yang damai dan melibatkan kembali seluruh tokoh masyarakat;

(3) Re-evakuasi dilakukan bagi korban konflik ke daerah yang lebih aman. Untuk itu perhatian terhadap keamanan mereka di daerah pengungsian harus didukung oleh pihak keamanan sampai mereka mendapat tempat yang layak;

(4) Dialog antar etnis yang berkesinambungan dengan memanfaatkan lembaga adat masyarakat perlu dilakukan dalam proses pembentukan kerjasama mengakhiri konflik yang berkepanjangan;

(5) Demikian juga dengan penegakkan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum perlu dilakukan secara konsisten dan adil tanpa berpihak pada etnis tertentu selain itu kemampuan personil petugas keamanan perlu ditingkatkan.





KESIMPULAN



Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadi konflik adalah kurangnya pemahaman terhadap sosial budaya masing-masing suku yang berbeda antara suku Dayak dan Madura. Selain itu kurang diperhatikannya peranan masyarakat setempat dalam kegiatan perekonomian di wilayah mereka, sehingga timbul diskriminasi terhadap suku Dayak sebagai suku Asli setempat. Selain itu dalam sejarah konflik di Kalimantan secara umum dipicu oleh dipraktekkannya tindak kekerasan baik dalam bentuk penganiayaan dan pembunuhan manusia di daerah konflik. Hal ini didukung juga dengan lemahnya supremasi hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.




SARAN



Dari penyebab timbulnya konflik maka disarankan agar :

· Perlunya diadakan pendekatan terhadap tokoh masyarakat setempat tentang pemahaman akan budaya dan adat istiadat suku yang ada, sehingga terjalin hubungan yang lebih baik antara suku Dayak dengan Madura

· Aparat penegak hukum hendaknya bertindak tegas dan konsisten terhadap pelanggaran hukum yang terjadi sehingga tidak menimbulkan diskriminasi.

· Perlu dilakukannya introspeksi dari kedua belah pihak agar tidak terjadi lagi pertikaian dengan kekerasan yang berakibat pada banyaknya korban jiwa.

· Perlunya pemerintah mengembangkan kemampuan orang Dayak dalam berusaha dan mengolah sumber daya alamnya agar tidak terjadi kesenjangan yang menimbulkan konflik, disamping itu juga peraturan yang memberikan kesempatan bagi masyarakat lokal untuk membangun wilayahnya agar tidak membuat mereka terisolasi dan mengalami ketertinggalan.

DAFTAR PUSTAKA



Alqadarie Syarief I. (2000). Laporan Akhir Hasil Penelitian Pertikaian antar Komunitas Madura Kalimantan Barat dengan Dayak 1996/97 dan antara Komunitas Madura Sambas dengan Melayu Sambas Tahun 1998/1999 di Kalimantan Barat. Kerjasama Yayasan Ilmu-ilmu Sosial Jakarta-dengan Fisipol Untan-Pontianak.



Fisher Simon, Ibrahim Dekka, dkk. (2002) “Working with conflict’ : Skill & Strategies for Action. New York.Responding To Conflict.



Jurnal Hukum dan Pemikiran Nomor I, Tahun 2 Januari- Juni 2002.



Laporan Khusus Gubernur Kalimantan Barat 1997.



Soekanto Soeryono; 1990. Suatu Pengantar. Raja Wali Press, Jakarta.



Sunaryo Thomas. “Manajemen Konflik dan Kekerasan”. Makalah pada Sarasehan tentang Antisipasi Kerawanan Sosial di DKI Tanggal 15-17 September 2002.




*) Staf Subbid Individu Bidang Pelanggaran HAM Berat Horizontal, Pusat Pengkajian Pelanggaran HAM Berat, Badan Litbang HAM


1 Thomas Sunaryo.”Manajemen Konflik dan Kekerasan. Makalah pada Sarasehan tentang Antisipasi Kerawanan Sosial di DKI. Diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Prop.DKI tgl. 15-17 September 2002, di Bogor.


2 Simon Fisher, Dekka Ibrahim Abdi dkk. “Working With Conflict; Skills& Strategies for Action, New York, 2002.Responding To Conflict.


3 Simon Fisher, Dekka Ibrahim Abdi dan kawan. “Working With Conflict; Skills & Strategies for Action, New York, 2002. Responding To Conflict.

kejadian hari minggu 18 maret 2012 di CSC Pizza Hut

Sekitar pukul 14:45 telpon CSC Pizza Hut berdering, lalu saya langsung melakukan salam pembuka standarisasi. customer dengan nama ibu salam ingin delivery order Pizza. saat saya menanyakan alamat lengkap ibu salam, dia bilang ada di cempaka putih. karena ingin memastikan cempaka putih yang di daerah jakarta pusat atau daerah lainnya, saya bertanya ke ibu salam. "maaf bu, ini cempaka putihnya yang di jakarta atau bukan ya?" ibu salam menjawab "yang di los angeles mas". karena saya pikir ibu tersebut menjawab serius, lalau saya jawab "lenteng agung bu maksudnya". lalu ibu salam menjawab "di hooliwood kali mas". dengan rasa bingung saya diam sejenak, dan ibu salam tersebut langsung marah-marah dengan kalimat "mas pikir cempaka putih ada dimana?di surabaya emang ada?" dalam hati saya ngedumel "lu pikir gua cuma ngelayanin yang ada di wilayah bekasi sama jakarta aja?haa?gw ini seluruh indonesia kampreeettt". dengan perasaan emosi, saya melayani ibu salam.

sebagai customer service saya sadar, tindakan ini sangat tidak baik. tapi bukan berarti customer service itu tuhan yang selalu tau semuanya. emosi sekali dengan ibu salam.....